Lompat ke konten utama
Lambang Kementerian Agama PPID Kemenag Kota Pasuruan
PPID Kemenag Kota Pasuruan

Alasan Pengajuan Keberatan

  1. Penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualian/informasi rahasia;
  2. Tidak disediakannya informasi berkala;
  3. Tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik;
  4. Permohonan Informasi Publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. Tidak dipenuhinya permohonan Informasi Publik atau dipenuhi sebagian;
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar;
  7. Penyampaian Informasi Publik yang melebihi waktu yang diatur

Buku Tamu

Selamat datang di situs PPID Kemenag