kotapasuruan.kemenag@gmail.com
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB

Hasil Audit Internal Inspektorat Jenderal 2025

Informasi Dikecualikan

Ringkasan

Laporan hasil pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama atas pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dasar Pengecualian

Pasal 17 huruf a UU 14/2008: Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat menghambat proses penegakan hukum.

Dokumen ini termasuk informasi dikecualikan

File dokumen tidak tersedia untuk diunduh sesuai ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17.

Informasi Dokumen

Kategori
Informasi Dikecualikan
Unit Kerja
Subbag Tata Usaha
Penanggung Jawab
Kepala Kantor
Tahun
2025
Terakhir Diperbarui
Diperbarui: 05 August 2026
Jumlah Unduhan
0 kali
Kembali ke Daftar