Proses Penandatanganan APAIW Musholla Maqomatussairin Kejobo Lor Berlangsung Khidmat

  • KUA_BUGULKIDUL
  • Disukai 2
  • Dibaca 70 Kali

Alhamdulillah, pada Kamis malam, 8 Januari 2026, bertempat di Musholla Maqomatussairin, Kelurahan Kejobo Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, telah dilaksanakan proses penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW). Wakaf tersebut berasal dari wakif almarhum Bapak Jumain yang diwakili oleh para ahli waris, yakni Bapak Malik dan Bapak Ridwan, kepada Nadzir Perkumpulan Organisasi Nahdlatul Ulama yang diketuai oleh Ketua PCNU Kota Pasuruan, KH. Mohammad Nailur Rohman, S.IP., M.Pd., yang akrab disapa Gus Amak. Adapun tanah wakaf tersebut diperuntukkan sebagai musholla dengan luas 30 meter persegi.

Kegiatan penandatanganan APAIW ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala KUA Kecamatan Bugul Kidul, Bapak Mokhammad Khusen, M.Pd.I., beserta para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bugul Kidul, yakni Ustadz M. Ainul Yaqin, S.Pd., dan Ustadz M. Sulthon Fathoni, S.Pd.I. Sejak awal, para penyuluh tersebut aktif mendampingi proses sertifikasi wakaf Musholla Maqomatussairin yang dalam perjalanannya penuh dinamika, hingga harus dilakukan pengukuran ulang sebanyak dua kali oleh tim ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di tengah rintik hujan yang mengguyur, semangat para ahli waris dan warga sekitar tidak surut untuk turut menyaksikan prosesi acara. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan khidmat. Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Bugul Kidul dan perwakilan Nadzir NU, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), serta ditutup dengan penyerahan dokumen APAIW dari PPAIW kepada Nadzir Perkumpulan NU dan perwakilan wakif.

Dalam sambutannya, Gus Amak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Pasuruan yang telah memberikan pendampingan intensif melalui para penyuluh agama dalam proses sertifikasi wakaf bagi umat, khususnya masjid dan musholla. Beliau juga berharap agar masjid dan musholla wakaf yang belum bersertifikat di Kota Pasuruan dapat terus memperoleh pendampingan dan fasilitasi dari pihak terkait, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pasuruan Zero Wakaf.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *